SELAMAT DATANG DI 7 MATERI BUKAN 7 KEAJAIBAN DUNIA STIA LK DUMAI

Senin, 14 Februari 2011

SISTEM POLITIK INDONESIA

SISTEM POLITIK INDONESIA.
A. Bentuk system politik dan komunikasi politik di Indonesia
Sebelum beranjak ke Bentuk Sistem Politik alangkah lebih baik kita mengetahui akan arti system itu sendiri, menurut David Easton sebagai sebuah proses pembuata kebijakan (konversi) system merupakan kumpulan dari bagian – bagian yang menjadi satu yang saling berkaitan dan hal ini merupakan proses hingga dari bagian – bagian tersebut melahirkan “ output “ keluaran yang bersifat hasil dari mekanisme system tersebut.
Kalau pengertian dari system politik itu sendiri bukan sebagai sesuatu yang baku dan inklusif, system politik bersifat dinamis dan saling mempengaruhi terhadap satuan system sitem lainya seperti system Ekonomi, system hukum, system social budaya dan sebagainya yang dalam lingkaran sebuah system yang lebih besar.
Sistem politik adalah keseluruhan unit – unit politik yang saling berkaitan satu dengan yang lainya untuk mempengaruhi proses politik itu sendiri. Yang mana seperti diawal tadi memiliki bagian seperti input – proses dan akhirnya output.
Sementara bentuk daripada system politik itu sendiri yaitu:
1. Bentuk system politik otoriter
2. Bentuk Demokrasi (Indonesia memakai istilah Demokrasi Pancasila)
3. Bentuk Komunis, Sosialis dan
4. Bentuk system politik Liberal
Otoriter merupakan kediktatoran / totaliter dimana bentuk kekuasaan tertinggi untuk pemerintahan dipegang dan dijalankan oleh satu orang atau kelompok kecil elit contoh dapat diihat era NAZI.
Demokrasi merupakan pengejawantahan dari bahasa yunani kuno, Demos yang berarti rakyat dan kratos merupakan kekuasaan, jadi kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Rakyatlah yang memberikan pentabalan kekuasaan kepada orang yang dipilih untuk memimpin dan rakyat pula yang menerima hasil dari proses kepemimpinan kekuasaan tersebut. Dengan mekanisme chek and balance saling control dan mengisi antar institusi selanjutnya rakyat ikut mempengaruhi proses perumusan kebijakn pemerintah.
Bentuk daripada Komunis Sosialis merupakan persamaan hak yang berarti komulatifdan saling berdampingan, namun tidak ada toleran antar bentuk system lainya dan partai politik.
Bentuk system politik Liberal bercirikan adanya kebebasan berfikir bagi induvidu maupun kelompok, pembataan kekuasaan dari pemeritah dan agama, penegakan hokum , pertukaran gagasan, yang bebas, system pemerintahan yang transparan dan jaminan hak – hak kaum minoritas.
A.1 . Komunikasi Politik
Menurut Rush dan Philip Althoff, komunikasi politik adalah proses dimana informasi politik yang relevan diteruskan dari satu bagian system Politik kepada bagian lainya, proses ini berlangsung secara berkesinambungan dan mencakup pula pertukaran informasi diantara induvidu – induvidu degan kelompok – kelompok pada semua tingkatan.
Plato dalam hal komunikasi politik menegaskan bahwa komunikasi politik merupakan proses penyebaran Arti, makna atau pesan yang bersangkutan dengan pungsi suatu system politik.
Komunikasi melayani proses komunikasi diantara seluruh elemen politik yang berkepentingan oleh sebab itu baik sosiaisasi dan rekrutmen politik, artikulasi kepentingan, dan agregasi kepentingan semua disuarakan melalui proses komunikasi politik.
Senada yang disampaikan oleh Gabriel Almond dalam komunikasi politik ia menegaskan bahwa semua pungsi dalam system politik seperti pungsi sosialisasi, rekrutmen, artikulasi dan agregasi kepentingan, pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, dan pengawasan kebijakan, yang sesungguhnya diselenggarakan mealui satu cara pungsi yaitu komunikasi.
Jadi sesuai dengan penjabaran diatas komunikasi politik dapat dipisahkan menjadi 2 bagian fungsi komunikasi yaitu:
1. Komunikasi politik yang berada pada supra struktur ploitik yang merupakan penyelenggaraan Negara, yang berisikan informasi menyangkut terhadap seluruh kebijakan yang direncakan dilaksanakan dan diawasi oleh institusi – isntitusi pada suprastruktur politik. Dan yang ke-
2. Komunikasi politik yang berada pada infrastruktur politik / masyarakat berisikan pesan – pesan politik dari masyarakat dalam pelaksanaan pungsi input infrastruktur politik seperti agregasi dan artikulasi.

A.2. Kaitan antara bentuk system dan komunikasi politik
Kaitan bentuk system politik dan komunikasi politik yaitu merupakan sebagai penghubung diantara bagian – bagian yang terstruktur pada bentuk system politik yang ada diantara yang memerintah dan yang diperintah. Atau dengan kata lain Komunikasi politik merupakan sarana perpanjangan tangan dari structural pungsional dari bentuk system politik. Contoh dapat diambil pada bagian Negara yang menganut azas demokrasi, pemberitahuan atau sosialisasi bentuk P P (Peraturan Pemerintah) atau undang - undang yang mana telah direkomendasikan dan mendapat legalitas dari DPR jadi esensi dari komunikasi politik tersebut akan menyebar dari Executif ke legeslatif dan bahkan sampai ke masyarakat.

B. Abri Sebagai Kekuatan Politik di Indonesia.
ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pada era SOeharto (ex Presiden RI ke 2) atau pada masa Orde Baru “Kekuatan Politik di Letakan di pundak Abri” untuk stabilitas keamanan dan pertahanan. Pada era tersebut juga banyak dilahirkan kebijakan – kabijakan untuk menunjukan kekuatan politik seperti diberlakukanya Dwi Pungsi ABRI seperti Abri merupakan Alat Sosial Politik dan Abri merupakan Alat Pertahanan dan Keamanan .
Kebijakan dari dwi pungsi abri social politik ditandai dengan Manunggal ABRI dan Rakyat termasuk kebijakan Transmigrasi diikutsertakanya Abri selanjutnya Mendudukanya ABRI dilembaga Legislatif menjadi Aggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Fraksi Abri.
Namun pada era Reformasi Dwi Pungsi Abri di cabut dan dikembalikanya pada azas yang pertama Bahwasanya ABRI merupakan Alat Negara bukan alat pemerintah dan ABRI merupakan kesatuan daripada Pertanahan.
Satu hal lagi ABRI merupakan kekuatan politik di Indonesia sesuai dengan amanah UUD45 apa bila Negara sedang dalam keadaan darurat maka kekuasaan Negara diambil alih ABRI.
Dalam hal komunikasi dan bentuk system, ABRI merupakan alat yang mampu menjaga, mempertahankan dan mengatur lalulintas Negara dalam olah gerak system politik ditandai dengan system satu komando .


C. Demokrasi dan Lembaga Tinggi Negara Pasca Amandement UUD 1945
Seperti yang kita ketahui bahwasanya demokrasi merupakan kekusaan ditangan rakyat setelah atau pasca amandement uud 45 banyak perubahan yang terjadi di Indonesia ini, Pasca Amandement merupakan berjalanya Reformasi di Indonesia perubahan terjadi dapat dilihat bahwa yang mana dulunya ketika ORBA presiden merupakan MANDATARIS MPR ketika itu menunjukan bahwa MPR (majelis Pemusyawaratan Rakyat) merupakan lembaga Tertinggi Negara sekarang Presiden, MPR, DPR, DPA dan lainya m,erupakan menjadi lembaga TInggi Negara.
Terkait akan demokrasi bahwasanya jabatan – jabatan politis, pada era reformasi saat sekarang ini seperti Presiden, DPR, Gubernur, WaliKOta / Bupati, lansung dipilih oleh Rakyat.


D. Kelembagaan KPK dan SATGAS Pemberantasan Mafia HUKUM




E. Parlemen BikaMeral
Parlemen bika meral dikenal dengan parlemen system dua kamar, system bicameral ini dianut juga oleh Negara Indonesia yaitu diantara DPR dan DPD sebagai corong aspirasi masyarakat dengan azas teknis musyawarah penggabungan anggota DPR – DPD yang kekuasaanya terletak pada Majelis Permusyawaratan Rakyat.
DPR dan DPD memiliki corong yang berbeda atau kamar yang dimaksudkan disini tadi yaitu terletak daripada wilayah DPR khususnya mempunyai strukturalisasi DPRI – DPR Prov –hingga DPRD sementara DPD hanya terkewakilan dari Wilayah Propinsi saja dan berkedudukan dipusat ibu kota Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas komentar yang anda berikan. mari wujudkan " sampaikan walau satu ayat " tentang Ilmu